You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklamasi Solusi Tangani Kontaminasi Logam Berat di Teluk Jakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Reklamasi Atasi Kontaminasi di Teluk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, proyek reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta nantinya akan memberikan sejumlah manfaat.

Cara membatasi kontaminasi logam berat salah satunya dengan reklamasi

Salah satunya untuk meminimalisir kontaminasi logam berat yang telah mencemari kawasan tersebut.

"Cara membatasi kontaminasi logam berat salah satunya dengan reklamasi," kata Basuki, Minggu (17/4).

Penghentian Proyek Reklamasi Butuh Landasan Hukum

Ia melanjutkan, manfaat lain dari proyek itu, seluruh tanah reklamasi nantinya dibuat sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan, 45 persen dari luas reklamasi nantinya dibangun untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

"Apalagi kita mau setelah 30 tahun, yang mau perpanjang HGB, naik lagi kewajibannya lima persen dari nilai NJOP. Jadi DKI diuntungkan," ujarnya.

Basuki menyampaikan, proyek reklamasi tidak bisa dihentikan karena ada proses perundangan. Jika dibatalkan, Pemprov DKI dapat digugat dan terancam membayar biaya pengganti hingga triliunan rupiah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29974 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye14268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3156 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye2041 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1765 personAldi Geri Lumban Tobing