You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklamasi Solusi Tangani Kontaminasi Logam Berat di Teluk Jakarta
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Reklamasi Atasi Kontaminasi di Teluk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, proyek reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta nantinya akan memberikan sejumlah manfaat.

Cara membatasi kontaminasi logam berat salah satunya dengan reklamasi

Salah satunya untuk meminimalisir kontaminasi logam berat yang telah mencemari kawasan tersebut.

"Cara membatasi kontaminasi logam berat salah satunya dengan reklamasi," kata Basuki, Minggu (17/4).

Penghentian Proyek Reklamasi Butuh Landasan Hukum

Ia melanjutkan, manfaat lain dari proyek itu, seluruh tanah reklamasi nantinya dibuat sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan, 45 persen dari luas reklamasi nantinya dibangun untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

"Apalagi kita mau setelah 30 tahun, yang mau perpanjang HGB, naik lagi kewajibannya lima persen dari nilai NJOP. Jadi DKI diuntungkan," ujarnya.

Basuki menyampaikan, proyek reklamasi tidak bisa dihentikan karena ada proses perundangan. Jika dibatalkan, Pemprov DKI dapat digugat dan terancam membayar biaya pengganti hingga triliunan rupiah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1661 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1554 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik